Bisnis syariah tanpa riba kini makin meluas dan berkembang pesat, tak hanya dalam skala kecil dan menengah namun juga dalam skala besar. Cari modal usaha tanpa riba untuk bisnis syariah tanpa riba kini juga bisa semakin mudah dengan terus bertumbuhkembangnya bank-bank syariah juga lembaga wakaf dan zakat yang bisa menjadi sumber modal usaha tanpa riba.
Contoh Bisnis Syariah
Bisnis syariah bisa banyak jenisnya, antara lain sebagai berikut.
Jasa Perhotelan Syariah
Kini kian banyak yang mendirikan hotel syariah, dan tamunya bahkan tak hanya kaum muslim tapi juga kaum non muslim, guna memberi ketenangan bagi keluarga dan pasangan sah selama suami atau istri berada di luar kota.

Jasa Biro Travel Umroh dan Haji
Pada saat masa pandemi corona pun bisnis ini masih bisa jalan dengan menyediakan paket travel syariah ke berbagai kota di luar negeri seperti ke Turki atau Rusia dan lain sebagainya yang jadwal perjalanannya memperhatikan ketentuan syari, yakni menyajikan dan menyarankan hidangan halal selama proses perjalanannya dan juga memperhatikan jadwal waktu sholat.
Bisnis Perbankan Syariah
Bisnis jasa perbankan ini baik yang dalam bentuk bank umum maupun BPR (Bank Perkreditan Rakyat) adalah termasuk bisnis syariah.
Bisnis Property Syariah
Seperti menyediakan perumahan dengan pembiayaan dan cara pembayaran secara syariah misalnya, dan lain sebagainya.
Bisnis Kosmetik Halal
Contoh lain lagi adalah dengan memproduksi dan menjual kosmetik halal.
Intinya segala sesuai jual beri produk, baik berupa barang atau jasa yang halal dan cara pembayarannya yang syari atau memenuhi ketentuan syariah adalah merupakan suatu bisnis syariah.
Contoh Bisnis Tanpa Riba
Lalu sebagai contoh bisnis tanpa riba ialah sebagai berikut.
Bisnis yang dibiayai dari bank syariah
Baik itu dari Bank Umum Syariah maupun BPR syariah, baik yang secara offline maupun online, dalam berbagai bentuk produknya, baik itu berupa pinjaman kredit atau dari kartu kredit dan lain sebagainya.
Bisnis yang dibiayai dari sumber lembaga Wakaf
Yakni lembaga keuangan yang menyalurkan harta yang telah diwakafkan yang bisa dipinjamkan untuk keperluan modal usaha
Bisnis yang dibiayai dari sumber lembaga Zakat
Modal usaha yang didapat dari pinjaman hasil zakat juga merupakan pinjaman tanpa riba yang tak akan dikenakan bunga.
Bisnis yang dibiayai dari sumber Koperasi Syariah
Kini juga telah ada koperasi simpan pinjam yang dibangun dan dijalankan dengan memperhatikan prinsip-prinsip syariah.
Jadi modal usaha didapat tanpa riba tidak dikenakan bunga hanya ada bagi hasil, dan juga tak ada denda dan keseluruhannya telah sesuai dengan kaidah syariah.
Suatu bisnis yang bisa disebut sebagai bisnis syariah ialah jika secara keseluruhannya, yakni mulai dari jenis usaha, produknya halal hingga pada cara pembayarannya dan juga permodalan usahanya didapat dengan secara syari dan sesuai dengan prinsip dan ketentuan syariah.